Berlaku Mulai April, Bantuan Token Listrik Dipangkas, Begini Rinciannya

- 10 Maret 2021, 12:07 WIB
ilustrasi Subsidi listrik
ilustrasi Subsidi listrik /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa//


PORTAL SULUT – Diskon atau stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil sebesar 50 persen pada pembelian token bulan April hingga Juni 2021, dipangkas.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Maret 22021, mengatakan pada kuartal I 2021 pemerintah telah memberikan diskon stimulus sebanyak 100 persen.

Namun setelah merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, maka pemerintah memangkas diskon itu sebesar 50 persen.

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100 persen, kemudian dipangkas hanya sebesar 50 persen.

Baca Juga: Gatot Kaca pun Ikut Divaksin, Hebat Disaksikan Langsung Presiden Jokowi

Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen.

Dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," kata Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021, sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ibunda Beber Penyakit Amanda Manopo, Manajer Ungkap Hubungan dengan Billy Saputra

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah