Kominfo Imbau Penerima Bantuan Kuota Internet Berhati-hati dengan Penipuan, Modusnya Begini!

- 6 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis bagi siswa dari Kemendikbud.*
Ilustrasi kuota internet gratis bagi siswa dari Kemendikbud.* /ANTARA/M Agung Rajasa


PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

Adapun informasi lebih lengkap,silakan mengunjungi situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Kuota internet yang diberikan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui daring di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mbak You Ramal Hubungan Amanda Manopo dan Billy Syahputra Terganjal, Salah Satunya Iman yang Beda

Bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini ini selama tiga bulan pada periode Maret hingga Mei 2021.

Bantuan kuota internet gratis yang diberikan berupa kuota umum, tidak hanya kuota belajar.

Meskipun berupa kuota umum, namun kuota gratis ini tidak diperuntukkan untuk mengakses laman Instagram, Facebook, dan Tik Tok.

Kuota internet gratis dapat digunakan untuk aplikasi Zoom dan YouTube saja, untuk aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan jelas tidak bisa digunakan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya selama periode Maret-Mei dan berlaku selama 30 hari.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah