Kabar Gembira! Bukan Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2021, Ini Syaratnya

- 4 Maret 2021, 20:06 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer. Tahun ini sebanyak 1 juta formasi guru dibuka untuk program Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahapan PPPK akan dimulai April mendatang.

"Tahun ini Insya Allah kami akan membuka peluang hampir 1,3 juta ASN. 1 juta untuk guru, sisanya untuk bidan, perawat dokter, dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga instansi yang ada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Maaf Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021

Perekrutan 1 juta guru merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya pengadaan 1 juta guru PPPK ini akan dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Namun ternyata tak semua guru bisa mendaftar PPPK 2021.

Nah ternyata bukan hanya guru honorer yang bisa mendaftar, yang belum bekerja juga bisa ikut dalam perekturan PPPK 2021.

Baca Juga: Skema Seleksi ASN Disusun, Kemendikbud Fasilitasi Program Belajar Mandiri Bagi yang Akan Ikut Guru PPPK

Dikutip dari surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 28 Februari 2021, dijelaskan jika kriteria guru honorer pada seleksi guru ASN PPPK ada 4 kategori, yakni:

1. Guru honorer, termasuk guru eks THK 2 (Tenaga honorer kategori 2)

2. Guru non PNS yang sudah disertifikasi

3. guru non PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Seri Belajar Masuk PPPK Dibuka, Ini Langkah Daftarnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Rabu 3 Maret 2021 seperti dikutip dari Antara mengatakan Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah menuju pembukaan rekrutmen PPPK 2021, salah satunya membuka Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
Program ini merupakan program diperuntukkan bagi guru honorer yang akan mengikuti tes PPPK, dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Selain program tersebut, Kemendikbud sebelumnya telah meluncurkan program "Guru Belajar dan Berbagi" yang mana para guru dapat saling memberikan pengetahuan dan pengalaman pada sesama. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id

Dia menambahkan guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru ASN PPPK Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara daring. Selain itu pada 2021, seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program pendidikan guru (PPG).

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar yang Benar dan Tips Agar Lolos

“Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Sebagai dukungan persiapan seleksi, kami menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring. Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK,” kata Nadiem.

“Oleh karena itu kami mengundang para guru honorer dan lulusan PPG untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih serta demokratis,” ajarnya.

Lantas siapa saja yang bisa ikut program ini?

Semua guru honorer bisa ikut asalkan memenuhi syarat ini:

- Semua guru non PNS yang terdaftar di Dapodik
- Telah memiliki Akun SIMPKB.

Berikut langkah masuk mendaftar seri guru belajar :

- Masuk ke website https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-pppk/

- Klik Mulai Belajar

- Masukan username dan password SIMPKB anda masing-masing.

- Kemudian klik Masuk

- Pilih Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

- Pastikan Syarat Pendaftaran tercentang hijau semua ( Jika ada yang tersilang merah artinya tidak bisa lanjut) lalu klik daftar

- Pilih Mapel dan centanglah pernyataan kesediaan menyetujui syarat dan ketentuan
Klik daftar (Tunggu sejenak sampai berhasil daftar).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah