Maaf Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021

- 4 Maret 2021, 18:53 WIB
PPPK 2021
PPPK 2021 /Instagram.com/@kemendikbud.ri

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan melakukan perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bagi guru sebanyak 1 juta formasi.

Rencananya tahapan akan dimulai April mendatang.

"Tahun ini Insya Allah kami akan membuka peluang hampir 1,3 juta ASN. 1 juta untuk guru, sisanya untuk bidan, perawat dokter, dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga instansi yang ada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Ketahui 3 Shio Beruntung dan 4 Shio Kurang Beruntung di Bulan Maret 2021

Perekrutan 1 juta guru merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya pengadaan 1 juta guru PPPK ini akan dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Namun ternyata tak semua guru bisa mendaftar PPPK 2021.

Dikutip dari surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 28 Februari 2021, dijelaskan jika kriteria guru honorer pada seleksi guru ASN PPPK ada 4 kategori, yakni:

1. Guru honorer, termasuk guru eks THK 2 (Tenaga honorer kategori 2)

2. Guru non PNS yang sudah disertifikasi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x