Penyelenggaraan Haji saat Masa Pandemi Covid-19 Akan Dikaji Kemenag

- 3 Maret 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji
Ilustrasi pelaksanaan haji /Pixabay / Abdullah_Shakoor/

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir tampaknya akan berdampak lagi pada penyelenggaraan haji tahun 2021.

Sampai hari ini belum ada kepastian soal pelaksanaan, apakah bisa diselenggarakan atau tidak.

Pasalnya, sampai saat ini otoritas Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan.

Padahal saat ini penyelenggaraan haji sudah semakin dekat dan sudah harus ada keputusan pemerintah RI agar jemaah haji segera mengetahui kepastian.

Baca Juga: Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Mendikbud Sediakan Program Belajar Mandiri untuk Guru, Segera Akses di Sini

Terkait hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman menyatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah, guna mengkaji penyelenggaraan haji.

“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” ujar Oman menjelaskan dikutip dari kemenag.go.id, Rabu 3 Maret 2021.

Menurut Oman, muzakarah akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi.

Baca Juga: Billy Syahputra Blak-blakan soal Hubungan dengan Amanda Manopo, Jawab Isu Perselingkuhan

Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibdah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait perilaku Jemaah haji Indonesia dan tantanganya saat pandemi.

“Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” katanya.

Rumusan hasil muzakarah nanti, diharapkan dapat berkontribusi dan menjadi pengayaan untuk pelaksanaan tugas Kementrian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji bagi para jemaah.

Oman melanjutkan, penyusunan mitigasi dalam muzakarah untuk penyelanggaraan haji saat pandemi akan melihat beberapa aspek tinjauannya, yang dimulai dari kesehatan para Jemaah, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen pelayanan.

Baca Juga: Registrasi Akun Ditutup 12 Maret, LTMPT Ingatkan Siswa yang Akan Mendaftar SBMPTN

“Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangkaa panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” kata Oman menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir menyebutkan bahwa muzakarah ini direncanakan akan terselenggara pada pertengahan Maret, karena narasumber dan materi bahasan sedang dalam pematangan.

“Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khorizi.

Lebih lanjut Khorizi menerangkan, muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah.

Baca Juga: Fakta Golongan Darah O yang Belum Banyak Diketahui

“Akan diundang juga unsul IPHI, APHI, BNPB, Praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” jelasnya.

Arsyad Hidayat, selaku Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji juga menambahkan bahwa akan ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021.

Tema yang dibahas antara lain: Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi, Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi, Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid-19 di Tanah Air, dan terakhir Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah