Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret: Ini Alasan Nino Ceraikan Elsa, Ada Seseorang Bocorkan Rahasia Elsa
Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Inilah 4 Shio Paling Beruntung dan 4 Shio Kurang Beruntung di Tahun 2021
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama dan indentitas Lengkap