PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan kembali akan melajutkan bantuan modal usaha untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Setiap UMKM akan mendapatkan Rp2,4 juta.
Kepastian ini setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran PEN 2021 ada untuk BPUM.
Lantas kapan bantuan tersebut akan disalurkan?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret: Elsa Depresi Hingga Lakukan Hal Nekat ini Kepada Nino
Apa syarat untuk mendapatkan bantuan ini?
Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, kuota yang akan dibuka tahun 2021 ini sebanyak 12 juta UMKM.