Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Lolos Dapat Rp 3,55 Juta, Begini Caranya

- 24 Februari 2021, 08:27 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka secara resmi oleh Menko Airlangga secara daring, Selasa, 23 Februari 2021
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka secara resmi oleh Menko Airlangga secara daring, Selasa, 23 Februari 2021 /Kemenko Perekonomian RI/@PerekonomianRI/

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Papa Surya Minta Tolong Nino Bebaskan Elsa dari Penjara?

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.

“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga: Simak Yuk, Inilah Lika-Liku Perjalanan Karier Arya Saloka

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, upskilling, dan reskilling.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Rendy Temukan Bukti Kehamilan Elsa dengan Roy

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah