KIP Kuliah Biayai Juga Program Profesi Dokter, Ners, Apoteker dan Guru, Berikut Rinciannya

- 24 Februari 2021, 06:41 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Seluruh calon mahasiswa tahun 2021 yang akan menerima antuan KIP Kuliah diharapkan oleh Kemendikbu tidak termakan informasi selain 6 poin yang disampaikan di atas.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 24 Februari 2021, Reyna Bukan Anak Roy, Aldebaran Makin Bingung

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12: Cara Upload Foto KTP yang Benar dan Cepat

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah