PORTAL SULUT - Di media sosial (medsos) kembali ramai dengan informasi adanya bantuan untuk pelaku UMKM. Kali ini bantuan sebesar Rp100 juta.
Isi pesannya mencatut nama Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur terkait pemberian dana hibah sebesar Rp 100 juta.
Dalam pesan tersebut, pengirim meminta informasi KTP dan nomor rekening.
Baca Juga: Kabar Terbaru soal CPNS dan PPPK 2021, Ini yang Harus Disiapkan
Apakah benar informasi tersebut?
"WASPADA PENIPUAN mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya maupun Staf.
.
Kami tidak pernah meminta DANA dalam bentuk APAPUN. Apabila mengalami hal tersebut abaikan atau silahkan melapor kepada petugas berwajib.
.
Semoga kita semua selalu dilindungi Tuhan YME sehingga terbebas dari berbagi bentuk kejahatan," narasi instagram @diskopukm.jatim.
View this post on Instagram
Dikutip dari kominfo.go.id, informasi adanya bantuan UMKM Rp100 juta tersebut ternyata tak benar.
Faktanya pesan tersebut adalah hoaks.