PPnBM Disetujui Presiden, Berikut Jenis Mobil Baru yang Bebas Pajak

- 12 Februari 2021, 11:54 WIB
Suasana penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Penjualan mobil selama pandemi Covid-19 anjlok. Dengan adanya pengurangan PPnBM diharapkan membantu meningkatkan laju penjualan dan peningkatan ekonomi nasional
Suasana penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Penjualan mobil selama pandemi Covid-19 anjlok. Dengan adanya pengurangan PPnBM diharapkan membantu meningkatkan laju penjualan dan peningkatan ekonomi nasional /


PORTAL SULUT - Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif terhadap industri otomotif dalam negeri.

Insentif tersebut berbentuk keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.

Tetapi tidak semua produk mobil dapat keriangan itu. Hanya mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2.

Baca Juga: Wah! Ada Kenaikan Gaji Istimewa untuk PPPK, PNS Tidak Ada, Simak Penjelasannya

Termasuk sedan yang kandungan lokalnya mencapai 70% juga diberikan relaksasi.

Keringanan PPnBM sudah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan berlaku hampir satu tahun penuh demi bisa menekan kembali angka penjualan mobil di Indonesia yang sempat turun karena pandemi Covid-19.

Dalam keterangan resminya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang dengan sistem penggerak roda 4x2.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Lindungi Masyarakat di Intan Jaya dari Ancaman KKB

Dalam kategori ini, produk low cost green car (LCGC) bisa termasuk kena relaksasi. Hal ini karena keringanan diberikan pada mobil dengan tipe mesin berkubikasi kurang dari 1.500 CC yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan adanya pengurangan pajak ini, maka harga mobil yang dijual di Indonesia bisa berkurang hingga puluhan juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x