PORTAL SULUT - Penyebab jatuhnya pesawat komersil Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu mulai diungkap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Berdasarkan perekam data penerbangan (flight data recorder atau FDR), KNKT sudah mengetahui mengapa pesawat tersebut jatuh.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pada saat itu pesawat sudah terbang mengikuti jalur keberangkatan ditentukan.
Baca Juga: Maret Tahapan CPNS 2021, Berikut Formasinya
Soerjanto mengungkapkan, saat pesawat melewati ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga mesin atau throttle sebelah kiri bergerak mundur (tenaga berkurang) sedangkan yang kanan tetap.
Pilot sempat meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 075 derajat dan diijinkan tepat pukul 14.35 WIB
Kemudian ATC memperkirakan perubahan arah tersebut akan membuat SJ182 berpapasan dengan pesawat lain yang berangkat dari landasan pacu dengan tujuan yang sama. Oleh karena itu, ATC meminta pilot untuk berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki.
Baca Juga: Mantan Sopir Pribadi Ungkap Kerap Bawa Laki-laki Nginap di Rumah, Begini Reaksi Angel Lelga
Pada pukul 14.39, ketika melewati 10.600 kaki dengan arah pesawat berada di 046 derajat, pesawat mulai berbelok ke kiri. Menurut Soerjanto, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali bergerak mundur, sedangkan yang kanan masih tetap.
ATC kemudian memberi instruksi agar pilot menaikkan pesawat ke ketinggian 13.000 kaki dan dijawab oleh pilot pada pukul 14.39.59.
"Ini adalah komunikasi terakhir dari SJ182," beber Soerjanto, Rabu 10 Februari 2021.