Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasi Agar Lolos

- 9 Februari 2021, 12:52 WIB
KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah 2021 /Kemdikbud

PORTAL SULUT - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 sudah resmi dibuka pendaftarannya.

Bagi calon mahasiswa kurang mampu tetapi memiliki potensi di bidang akademik, silakan mendaftar.

Berikut ini syarat-syarat lengkap yang ahrus dipenuhi untuk mendaftar sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemendikbud.go.id:

Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran Petani Milenial, Ini Cara Daftar dan Fasilitas yang Didapat

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 Februari 2021, Andin Tak Mau Kembali ke Rumah Aldebaran, Nino Marah Keras ke Elsa

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x