PORTAL SULUT - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 sudah resmi dibuka pendaftarannya.
Bagi calon mahasiswa kurang mampu tetapi memiliki potensi di bidang akademik, silakan mendaftar.
Berikut ini syarat-syarat lengkap yang ahrus dipenuhi untuk mendaftar sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemendikbud.go.id:
Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran Petani Milenial, Ini Cara Daftar dan Fasilitas yang Didapat
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.