KABAR GEMBIRA! 12 Juta Penerima BLT UMKM 2020 Bakal dapat Bantuan Lagi, Cek Nama Anda!

- 8 Februari 2021, 19:29 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Tangkap layar/

Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Siap Menerima Vaksin Covid- 19 Jika untuk Lansia Sudah Tersedia

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Belum ada informasi lebih lanjut soal KUR Super Mikro di tahun 2021.

Lantas jika anda ingin mengetahui penerima BLT UMKM 2020 atau BPUM, anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah