Tak Ada Subsidi Gaji 2021, Pekerja Masih Berpeluang dapat Insentif 3,55 Juta, Ikuti Program Ini

- 5 Februari 2021, 18:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengunjungi Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengunjungi Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021 /ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

- Berusia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Berstatus pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polisi, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Susi Pujiastuti dan Dewi Tanjung Mulai Panas, Dewi: Saya Bisa Menenggelamkan Seorang Susi

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, beberapa waktu lalu, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75GB dari Kominfo Hanya Sampai 14 Februari, Benarkah? Cek Faktanya

Dalam Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut: Pekerja/buruh yang terkena PHK Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah