Tes Ujian Buat SIM Secara Online

- 5 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak lama lagi, pelaksanaan ujian membuat SIM akan dilakukan secara online.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, tes online tersebut hanya berlaku untuk ujian teori saja.

Baca Juga: Susi Pujiastuti dan Dewi Tanjung Mulai Panas, Dewi: Saya Bisa Menenggelamkan Seorang Susi

Sementara, ujian praktek, masyarakat tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan. Karena hal itu menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM.

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Istiono, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Selain SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 75GB dari Kominfo Hanya Sampai 14 Februari, Benarkah? Cek Faktanya

Selain itu, pihaknya juga telah siap melaksanakan penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x