a. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
b. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
c. Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
d. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
e. Klik proses Inquiry
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta akan Dilanjutkan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerima
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: Inilah 7 Bantuan Sosial Diluar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.***