BRI Perpanjang Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hingga 18 Februari 2021, Cek Penerima di e-From BRI

- 3 Februari 2021, 08:52 WIB
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah /PotensiBisnis.com/

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Begini Cara Pindahkan Riwayat Percakapan WhatsApp ke Telegram

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e- form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Pemberian BPUM juga dilakukan langsungterhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Baca Juga: Masuk Tahun Kerbau Logam, 5 Shio Ini Diprediksi Hoki Banyak Keberuntungan

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layananmaksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

Penerima BLT UMKM bisa di cek secara online dengan mengakses e-form BRI, yakni:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x