- Kepala unit niaga
- pelaksana anggaran
- pelaksana akuntansi
Baca Juga: CATAT YA! Hanya 7 Bansos di 2021, Ini yang Dapat dan Cara Daftarnya
- pelaksana manajemen resiko
- pelaksana pengembangan dan implementasi IT
- perawat
- Kepala unit advokasi
- pelaksanan RKL dan RPL Rinci
- Pelaksana Utilitas.