PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan memperpanjang Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Banpres Produktif usaha kecil sebesar Rp2,4 juta.
Nah, sambil menunggu pembukaan pendaftaran, ada baiknya menpersiapkan syarat-syaratnya, diantaranya:
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Baca Juga: Pemilik 13 Hari Lahir Ini Diramalkan Miliki Hoki di Tahun 2021, Anda Termasuk?
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Baca Juga: 5 Fakta Asesmen Nasional Diundur, Tak Semua Siswa Ikut
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu: