Dua Bantuan untuk UMKM Segera Dibuka, Total Kuota 24 Juta UMKM

- 23 Januari 2021, 11:51 WIB
Menkop UKM Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki //Instagram.com/@kemekopukm//

Bagi UMKN yang sudah pernah menerima bantuan di tahun 2021, pemerintah juga akan memberikan bantuan.

Seperti diketahui sebanyak 12 juta UMKM telah menerima manfaat BLT UMKM di tahun 2020 lalu.

Adapun jenis bantuan bagi UMKM yang sudah mendapatkan BLT di 2020 yakni bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Usul Daerah Ini Tetap Belajar Tatap Muka

Untuk jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK), paling lama 3 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 4 tahun. Untuk Kredit Investasi (KI), paling lama 5 tahun dan jika suplesi, dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x