Nah, dikutip dari KemenkopUKM, Pendaftaran BLT UMKM hanya melalui lembaga pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.
"Informasi program banpres Produktif Usaha Mikro diumumkan di website resmi www.kemenkopukm.go.id," tulis KemenkopUKM.***