Pemilik KIS dapat 300 Ribu, Kartu BPJS Kesehatan Apakah Ada Bantuan?

- 17 Januari 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay/@Eko Anug

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Baca Juga: INNALILLAHI, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Namun ternyata peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Bagaimana cara mengetahui bansos tersebut?

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Banjir Awal Tahun Sudah Diprediksikan, Daerah Ini Diminta Waspada Hingga Maret

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x