PORTAL SULUT - Tunjangan Profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan IV 2020, untuk bulan Desember belum cair.
Harusnya guru menerima 3 kali, kini tinggal 2 kali yakni Oktober dan November 2020
Sementara Desember belum ditransfer. Apa sebabnya?
Baca Juga: Korban Tewas Tertimbun Longsor di Manado Bertambah, Anggota Polsek Tikala Korban Keempat
Informasi sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
Keputusan ini merupakan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat.
Seperti diketahui sejumlah guru mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan profesi guru atau sertifikasi di bukan Desember.
Baca Juga: Berpotensi Banjir, Manado Dikepung Cuaca Ekstrim
Kadis Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara Rukmi Simbala menjelaskan, Pemkot telah mengeluarkan pemberitahuan soal tunjangan profesi guru berdasarkan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat lalu.