KTP Milik Penumpang Ditemukan, Ini Barang yang diduga Milik Korban Sriwijaya Air 182

- 11 Januari 2021, 06:30 WIB
KTP atas nama Yaman Zai yang ditemukan saat pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, Minggu 10 Januari 2021.
KTP atas nama Yaman Zai yang ditemukan saat pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, Minggu 10 Januari 2021. /ANTARA/Fauzi/pri.

"DVI itu mengumpulkan tubuh atau potongan-potongan tubuh dan properti seperti kemeja, jam tangan, kaus anak-anak warna pink," ucap dia.

Baca Juga: Foto Bayi Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air? Berikut Faktanya

Beberapa Bagian Pesawat

Beberapa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan Tim Kopaska TNI AL, Minggu 10 Januari 2021 siang.

"Tim Kopaska TNI AL dan tim penyelaman menyerahkan barang temuan ke KRI Kurau, yakni berupa serpihan ban, baju anak kecil warna pink, dan serpihan pesawat," kata Komandan KRI Kurau Mayor Laut Nurochim di lokasi, Minggu.

Selanjutnya, serpihan ban dan pesawat akan diserahkan ke KNKT. Sementara baju anak kecil akan diterima Tim DVI RS Polri.

"Nanti akan kami analisa barang tersebut. Serpihan akan diserahkan ke KNKT, sedangkan baju anak ke Tim DVI," Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman.

Baca Juga: Nama Tak Masuk di dtks.kemensos.go.id Bisa dapat Bansos 300 Ribu, Dibayarkan Rapel di Februari

Sekedar diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x