Vaksin COVID-19 Sinovac Halal dan Suci

- 9 Januari 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac
Ilustrasi vaksin Sinovac /Pixabay

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya melakukan kajian secara mendalam terkait laporan hasil audit dari tim MUI.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Tim itu tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Bio Farma, dan BPOM sejak bulan Oktober 2020.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Sepulangnya ke Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01/2021) melalui surat elektronik.

Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Bio Farma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Begini Caranya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x