Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se Indonesia

- 5 Januari 2021, 16:41 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat) /Setkab.go.id

Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.

Selain itu, Kementerian ATR juga berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat. Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, papar Sofyan, Kementerian ATR telah dan tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x