PORTAL SULUT - Program kartu Prakerja dipastikan berlanjut ke tahun 2021 ini. Bantuan sebanyak Rp 3,55 Juta segera dibuka.
Ini artinya, bantuan Rp 3,55 bakal memasuki gelombang ke 12.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.
Baca Juga: Bantuan Tunai se Indonesia, Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Pesan Penting
"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021," ujar Louisa Tuhatu
Namun belum dapat dipastikan kapan keputusan resmi dilaksanakannya bantuan ini. Selain itu belum ditentukan juga besaran bantuan gelombang 12.
Namun jika melihat bantuan gelombang 11, bantuan mencapai Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Penyaluran BST Rp 300 Ribu, Pos Indonesia Siapkan Digitalisasi
Buat yang mau mendapatkan bantuan ini syaratnya cuman bikin akun aja.
Yuk simak berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca Juga: Buka Pintu Rumah, BPNT, PKH, BST Akan Diantar Petugas PT POS ke Alamat Penerima
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Baca Juga: Jumat, Polisi Akan Kembali Periksa Gisel
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca Juga: 21 Ribu Petugas Kantor Pos Siap Salurkan BST Rp 300 Ribu
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu, BST Rp 300 Ribu dan PKH Cair
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca Juga: Hore, Besok 38 Juta Orang Bakal Dapat 3 Bantuan Dari Pemerintah
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Kritis, Begini Kondisi Syekh Ali Jaber Terkini
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca Juga: Sudah Didistribusikan, Vaksin Covid-19 Belum Bisa Digunakan, Ternyata Ini Penyebabnya!
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.