Sudah Didistribusikan, Vaksin Covid-19 Belum Bisa Digunakan, Ternyata Ini Penyebabnya!

- 5 Januari 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /unsplash.com/Hakan Nural/

PORTAL SULUT - Meski sudah mulai didistribusikan ke beberapa daerah. Namun, Vaksin Covid-19 rupanya belum bisa digunakan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito, Senin 4 Januari 2021.
Ia mengatakan proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, 3 Formasi Ini Paling Dibutuhkan

Penny mengatakan, BPOM terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan "Emergency Use Authorization" atau otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 buatan perusahaan Tiongkok Sinovac masih dalam proses.

"Kami sampaikan perkembangan pemberian persetujuan penggunaan vaksin atau 'emergency use authorization' untuk vaksin COVID-19 yang saat ini telah tiba di Indonesia, untuk percepatan proses pemberian EUA, BPOM melakukan 'rolling submission' di mana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan secara bertahap," kata Lucia.

Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19 Dapat Saksi? Simak Penjelasannya

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x