Harapan Penerimaan CPNS untuk Guru Kembali Terbuka, 1 Juta PPPK Tetap Prioritas

- 5 Januari 2021, 12:56 WIB
Tes CPNS
Tes CPNS /ANTARA/Irwansyah Putra/

PORTAL SULUT- Pemerintah membuka peluang untuk tetap melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru tahun –tahun berikutnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, penerimaan CPNS untuk guru nanti dilakukan setelah ada kekosongan posisi PNS.

Bima menyebut tahun 2021 ini yang prioritas dijalankan pemerintah adalah penerimaan 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Bantuan Tunai se Indonesia, Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Pesan Penting

“Memang guru PNS dibutuhkan di sekolah untuk menerbitkan kebijakan manajerial, itu memang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang PNS. PNS itu untuk posisi decision making atau support sedangkan PPPK untuk support yang dalam jabatan PNS tidak ditemukan,” kata Bima, Selasa 5 Januari 2021 di Jakarta.

Ia berharap dengan penerimaan 1 juta PPPK masalah dalam bidang pendidikan tidak ada lagi.

“Sehingga apakah tahun berikut dibuka penerimaan CPNS untuk formasi guru, sangat tergantung kebutuhan,” katanya.

Rencana pemerintah yang hanya merekrut guru untuk jalur PPPK ditentang Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
PB PGRI menilai, kebijakan pemerintah itu akan membahayakan kualitas pendidikan Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Ribuan Desa se-Indonesia Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Syarat Pencalonan

“Nantinya profesi guru akan sepi peminat. Orang enggak ada lagi yang mau menjadi guru,” ujar kata Umum PGRI Unifa Rosyidi

Menurut Unifa, penghentian penerimaan CPNS guru bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Unifah menyebut PPPK ada perbedaan prinsip dengan ASN.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Peserta Prakerja, Khusus Tanggal Ini Insentif Cair Hari Ini

"Kalau PPPK itu ada perbedaan prinsip, jadi kalau PPPK harus dievaluasi tiap tahun,” katanya.

Jika alasan pemerintah soal pemerataan distribusi guru, Unifah malah merasa aneh karena selama ini yang mengatur sistem distribusi adalah pemerintah.

“Tertib atau enggak tertib itu kan pemerintah, yang memegang aturan dan melaksanakannya. Kalau guru, kalau enggak boleh ya enggak akan minta," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi 1 juta formasi guru akan dilakukan tiga kali selama 2021.

Baca Juga: Penyaluran BST Rp 300 Ribu, Pos Indonesia Siapkan Digitalisasi

“Januari dan Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk, diharapkan pada awal Maret 2021 formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April-Mei 2021," pungkasnya. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x