PORTAL SULUT - Mulai Senin 4 Januari 2021 hari ini, Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang diteruskan ke 2021 termasuk bansos tunai Rp 300 ribu/bulan.
Baca Juga: Gisel Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya
Bagaimana cara mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tunai 2021?
Caranya cukup klik dtks.kemensos.go.id.
1. NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. ID DTKS/BDT
Nomor identitas ini diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).