Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI

- 4 Januari 2021, 05:31 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan para pengikutnya yang menjemut di Bandara Soekarno Hatta pada 10 NOvember 2020. Karena kasus keramaian di Petamburan, Habib Rizieq ditetapkan jadi tersangka dan kini ia mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan berlangsung pada 4 Januari 2021.
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan para pengikutnya yang menjemut di Bandara Soekarno Hatta pada 10 NOvember 2020. Karena kasus keramaian di Petamburan, Habib Rizieq ditetapkan jadi tersangka dan kini ia mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan berlangsung pada 4 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sidang praperadilan ini termohoh adalah Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab.

Baca Juga: Pep Guardiola Beri Sinyal Perpanjang Karirnya di Manchester City

Azis Yanuar sebagai kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan praperadilan ini pada 15 Desember 2020 dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/PN.Jkt.Sel.

Praperadilan juga didaftarkan oleh Azis Yanuari untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan dengan berkas perkara terpisah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x