Cek Disini, 5 Program Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021, Lengkap Syarat dan Besaran Dana

- 1 Januari 2021, 09:37 WIB
Uang rupiah
Uang rupiah /DeskJabar/Kodar Solihat

PORTAL SULUT - Pemerintah resmi memperpanjang program Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 hingga 2021.

Penyaluran bantuan ini dipastikan akan berlangsung 4 Januari ini.

Sebelumnya, Bansos ini telah direalisasikan di tahun 2020, dan pemerintah akan memperpanjang waktu penyaluran hingga tahun 2021.

Baca Juga: Mencoba Gaya Hidup Vegetarian bersama Veganuary di Bulan Januari dengan Bos Besar Nestle

Masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan Bansos di tahun 2020, berkesempatan penuh untuk mendapatkan Bansos di tahun 2021.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.

Berikut ini daftar Basos yang diperpanjang hingga tahun 2021, lengkap dengan persyaratan dan besaran dana yang akan diberikan:

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Presiden Joko Widodo Bawa Kabar Baik Soal Vaksin Covid-19

1. BLT KK Non PKH

Bansos BLT KK Non PKH merupakan Bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Bansos ini akan diberikan kepada para keluarga.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x