PORTAL SULUT - Tak lama lagi Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Sebanyak 1 juta kuota akan direbutkan para guru honorer.
Namun sayangnya tak semua guru honorer bisa mendaftar pada PPPK 2021 ini.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru PAUD dan TK di PPPK 2021, Diakomodir atau Tidak di Formasi 1 juta Guru Honorer?
Dikutip dari website resmi Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;
3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
Baca Juga: Rugi Jika Tak Daftar PPPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Persiapkan Diri
Ada 3 guru yang tak terakomodir pada PPPK 2021 nanti, mereka adalah: