Hanya Dua Formasi Usulan di PPPK 2021

- 28 Desember 2020, 06:24 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri


PORTAL SULUT - Tak lama lagi Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebanyak 1 juta kuota akan direbutkan para guru honorer.

Namun sayangnya tak semua guru honorer bisa mendaftar pada PPPK 2021 ini.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Guru PAUD dan TK di PPPK 2021, Diakomodir atau Tidak di Formasi 1 juta Guru Honorer?

Dikutip dari website resmi Kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Baca Juga: Rugi Jika Tak Daftar PPPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Persiapkan Diri

Ada 3 guru yang tak terakomodir pada PPPK 2021 nanti, mereka adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x