Bagaimana Nasib Guru PAUD dan TK di PPPK 2021, Diakomodir atau Tidak di Formasi 1 juta Guru Honorer?

- 28 Desember 2020, 05:54 WIB
PPPK 2021
PPPK 2021 /BKN

1. Guru Honorer lulusan SMA sederajat

Memang belum dijelaskan secara spesifik syarat teknis pendaftaran. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.

Ini juga ditegaskan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulawesi Utara, Kusnadi Pobela.

"Sesuai UU guru dan dosen guru harus serendah-rendahnya S1. Itu juga sebagai syarat mendaftar d Dapodik," kata Dia Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Sejak 2015, Kementerian PUPR Selesaikan 18 Bendungan Baru

2. Guru Honorer Kemenag

Guru honorer di bawah Kementerian Agama tahun ini tak mendapatkan jatah formasi untuk PPPK.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain membenarkan hal ini. "Untuk PPPK, Pak Dirjen Pendidikan Islamm Ali Ramdhani telah melakukan komunikasi dengan Kemendikbud agar guru-guru honorer Kemenag bisa memanfaatkan kuota tersebut," kata Zain

Namun Kemenag terus berupaya agar ada kuota untuk guru Kemenag.

Kemenag juga sudah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar memfasilitasi pertemuan Kemenag dan Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x