PORTAL SULUT - Sejumlah karyawan masih menunggu kabar pencairan subsidi gaji untuk karyawan, apakah bisa cair atau tidak?
Data dari Kementrian Ketenagakerjaan, hingga 8 Desember 2020, masih ada 1.376.220 orang yang belum menerima bantuan BLT sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini proses pencairan kepada rekening karyawan tersebut terus dilakukan.
Baca Juga: Mudik Bersepeda dari Aceh ke Majalengka, Minta Doanya Ya!
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihak Kemnaker masih terus menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai 30 Desember 2020.
“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember. Untuk itu, kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan bank Himbara bagaimana mencairkan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” katanya.
Baca Juga: 5 Januari 2021 Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.
Sehingga, mereka tidak dapat bantuan subsidi gaji/upah sejak termin I meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.