Ini Batas Akhir Pencairan Subsidi Gaji, Tinggal 4 Hari Lagi, Sudah Terima Belum?

- 26 Desember 2020, 10:33 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Biro Humas Kemnaker

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji/upah yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja.

Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.

Baca Juga: 6 Provinsi Ini Diminta Waspada, BMKG Prediksi Akan Ada Banjir di Awal Tahun

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” tutupnya.

Sebelumnya juga Menaker Ida Fauziyah menerangkan jika realisasi penyaluran BSU tersebut memang belum mencapai 100%.

Hal tersebut dikarenakan pada termin pertama berdasarkan laporan Bank Penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

Baca Juga: VIRAL! Poster Butuh Teman Buat Malam Tahun Baruan? Hubungi Khoirul Anam, 90 Ribu Fasilitas Lengkap

“Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” kata Ida.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah