2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, kini sudah digraduasi karena lebih sejahtera
3. Punya usaha
4. Terdampak COVID-19.
Baca Juga: 2021 Presiden Jokowi Lanjutkan Program Bantuan Kepada Masyarakat. Ini Prioritasnya
Dengan bantuan Rp 500 ribu, KPM PKH Graduasi yang sempat menghuni dtks.kemensos.go.id bisa merintis usaha ultra mikro.
KPM PKH yang terseleksi akan mendapat bansos modal usaha hingga Rp 3,5 juta.
Menurut Mensos, memberikan bansos modal usaha pada KPM PKH Graduasi lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Peserta Prakerja. Manfaatkan Fasilitas Ini Agar Insentif Cepat Cair
Bantuan sudah pasti tepat sasaran untuk merintis usaha yang bertahan selama pandemi COVID-19, sehingga tak perlu mencari target baru.
"Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro. Rintisan yang dikelola KPM PKH Graduasi adalah usaha ultra mikro," kata Mensos.