Sudah Tau Ada Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu dari Kemensos? Begini Caranya

- 22 Desember 2020, 13:38 WIB
Uang rupiah
Uang rupiah /DeskJabar/Kodar Solihat

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan modal usaha yang diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos modal usaha diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi dengan nilai yang diberikan Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.

Baca Juga: [ISU RESHUFFLE KABINET] Yahya Cholil Satquf Diprediksi Gantikan Menteri Agama Fachrul Razi

"Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos, belum lama ini.

KPM PKH Graduasi merupakan keluarga yang telah lulus program PKH dan dinyatakan mampu mandiri.

Salah satu peserta awalnya daftar dtks.kemensos.go.id, yang usaha dibangun berkembang hingga bisa berdiri sendiri.

Baca Juga: Kabar Baik, Tarif Tenaga Listrik Januari-Maret 2021 Tidak Naik

Syarat mendapat bansos modal usaha.

1. Sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x