Didukung DPR-RI, Selangkah Lagi GTKHNK 35+ Jadi PNS. Komisi II Segera Gelar Rapat Bersama Pemerintah

- 8 Desember 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. / ANTARA FOTO

Sementara itu di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Bambang Patijaya beranggapan, para tenaga honorer yang telah mengabdi pada negara membutuhkan penghargaan dan kepastian hukum, oleh sebab itu harapan mereka harus diperjuangan pemerintah dan layak mendapat apresiasi.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair Jumat, Nama Penerima Sudah Bisa Dicek

"Kita harus memberikan atensi dan dukungan kepada para guru dan tenaga pendidik (tendik) GTKHNK 35+ secara nyata. Mereka ini bukanlah orang-orang yang sedang mencari pekerjaan, mereka ini orang yang butuh penghargaan dan kepastian hukum," tandas politikus Fraksi Partai Golkar itu.

Saat mendengarkan keluhan dari para guru honorer, Bambang pun merasa prihatin, di saat para guru honorer telah mengabdi puluhan tahun yang tak kunjung diangkat menjadi PNS, tapi di sisi lain banyak muridnya telah menjadi PNS.

Baca Juga: KABAR BURUK! 1,3 Juta Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Termin 2. Apakah Anda Termasuk?

"Bahkan yang miris, anak didik mereka banyak yang sudah menjadi PNS dan bahkan PPPK. Konkritnya, kita perlu segera melakukan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian terkait yang relevan dangen persoalan yang disampaikan GTKHNK 35+," ungkap Bambang.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah