ASTAGA! Penerima BPUM Bakal Diberi Sanksi Jika Tak Lakukan Ini. Cek Sekarang Sebelum Terlambat

- 8 Desember 2020, 04:10 WIB
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar /Portal Sulut

PORTAL SULUT - Para pelaku usaha yang mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM harus segera mengecek namanya di eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah sudah mengumumkan penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Banpres Produktif BPUM.

Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! RSUP Prof Kandou Manado Butuh 59 Posisi. Ini Syaratnya

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Berikut cara mengeceknya:

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x