ASTAGA! Penerima BPUM Bakal Diberi Sanksi Jika Tak Lakukan Ini. Cek Sekarang Sebelum Terlambat

- 8 Desember 2020, 04:10 WIB
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar
Pengumuman BLT UMKM atau BPUM bisa dicek lewat eform.bri.co.id/bpum dengan masukkan NIK KTP meski tidak terdaftar /Portal Sulut

3. Setelah itu masukkan kode verifikasi

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry

Baca Juga: Siapa Prioritas dapat Vaksin Covid-19 Tahap 1? Ini Jawabannya

Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.

Baca Juga: Pesawat Latih KT-1B Wong Bee TNI AU Jatuh di Landas Pacu TNI AU Adi Sucipto

Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi yang lolos agar segera mengurus dana tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah