PORTAL SULUT - Masyarakat sudah bisa melihat siapa yang lolos sebagai penerima bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau bantuan presiden (Banpres) BPUM tahap 2.
Sebagai informasi, pendaftaran BLT UMKM sudah ditutup akhir bulan November 2020.
"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.
Berapa yang akan diakomodir dalam tahap 2 ini? ada 3 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan Rp2,4 juta untuk modal usaha.
Baca Juga: Mau Dapat Tambahan Uang Puluhan Juta dari Prakerja? Ikuti 2 Langkah Ini
Siapa yang berpeluang mendapatkan bantuan adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD