Ridwal Kamil Bakal Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

19 November 2020, 12:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI/

 

PORTAL SULUT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menjadwaslakan akan memanaggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikask terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyatakan, pemeriksaan klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Bogor Disediliki Polisi

"Pemanggilan yang bersangkutan (Ridwan Kamil) untuk dimintai klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan beliau dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama penyidik dari tindak pidana umum Bareskrim Polri," terang Erdi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.

Selain Gubernur Jabar, di hari yang sama juga kepolisian akan memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin bersama sembilan orang lainnya termasuk panitia acara, yang akan dimintai klarifikasi di Mapolda Jawa Barat.

"Dan hari Jumat pula, ada beberapa pejabat pemerintahan setempat (Pemkab Bogor), itu dilakukan pemeriksaan klarifikasi juga di Polda Jabar," tambah Erdi.

Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot Diduga Akibat Kerumunan Rizieq

Erdi menjelaskan, pemeriksaan klarifikasi yang dilakukan kepolisian, berawal dari adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pada acara Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor pada 13 November 2020. Dikatakan Erdi, ada sekitar 3.000 orang menghadiri acara tersebut.

"Dalam situasi seperti sekarang ini, diduga yang bersangkutan melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga: Astaga, Gubernur Anies Baswedan Terancam Hukuman 1 Tahun

Baca Juga: Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. Kapolri Terbitkan Surat Telegram

Dalam penyelidikan tersebut, polisi akan menggali sejauh mana proses penyelenggaran dan pelaksanaan acara. Sehingga pihak kepolisian kata Erdi, meminta keterangan klarifikasi dari pejabat daerah.

"Izinnya bagaimana, satuan Gugus Tugas Covidnya apakah memonitor atau tidak.Pejabat sampai tingkat RW hingga Bhabinkamtibmas pun kita mintai keterangannya," pungkasnya.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler