Sistem Belajar Tatap Muka di Sekolah Bisa Kembali Dilaksanakan, Ini Syaratnya

6 November 2020, 13:03 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim / Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT - Sekolah dengan sistem tatap muka akan segera kembali dibuka. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim.

Nadim menjelaskan soal situasi baru perkembangan pandemi Covid-19 di bidang pendidikan. Namun demikian, penerapan kembali sistem sekolah tatap muka tak bisa dilakukan oleh semua institusi pendidikan, karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

 

Baca Juga: Donald Trump Ajukan Gugatan Pilpres di Tiga Negara


Dikutip dari laman RRI, institusi pendidikan yang diizinkan menjankan sistem pendidikansekolah tatap muka yakni sekolah-sekolah yang berada di daerah penyebaran Covid-19 yang masuk kategori zona hijau dan kuning.


"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap.


Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020.

 

Baca Juga: Ini Besaran UMP Sulut Tahun 2021


Nadiem berpendapat bahwa banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Sementara itu, untuk daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah belum boleh diberlakukan sistem tersebut.


Dia mengaku bahwa Kemendikbud sebenarnya dilematis dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak diinginkan dilakukan oleh Kemendikbud.

 

Baca Juga: Apoteker, Dokter dan Perawat Diajak Membantu Sukseskan Vaksinasi Covid-19

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelasnya.


Namun hal itu diterapkan, karena jika tidak diterapkan maka penyebaran Covid-19 akan semakin cepat dan kesulitan dikendali, sehingga berdampak pada keselamatan dan kesehatan banyak orang.

 

Baca Juga: 153 Ribu Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Termin 2. Cek Apakah Anda Termasuk?

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," tuturnya.

Penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh, lanjut dia, menjadi suatu keterpaksaan karena situasional pandemi Covid-19 yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler