PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.
Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah
1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan
Baca Juga: Hore Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair. Ini Waktu dan Rinciannya
2. Pelaku UMKM adalah WNI
3. Punya NIK
4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Benarkah Penerima BPUM yang Tak Ada Usaha akan Kena Sanksi?
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
UMKM tentunya harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Namun pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.
Baca Juga: Ronaldo Sembuh dari Covid-19
Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:
1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.
2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung
5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor
6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes
7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)
Baca Juga: Gelombang 10 Berakhir Hari Ini, Kapan Prakerja Gelombang 11?
8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan
9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang
10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri
11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal
12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut
13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi
14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang
15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar
Baca Juga: Kabar Gembira, CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Ini Informasi Formasi dan Kuotanya
16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur
17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan
18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten
19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga
20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis
21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat (tahap III ditutup 10 November)
22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal
23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati
24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang (ditutup 7 November)
25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta
Baca Juga: Hanya Tiga Menteri Jokowi Ini Dinilai Layak Dipertahankan. Bagaimana Penilaian Anda?
26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur
27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar (tutup 27 Oktober 2020)
28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang (23 Oktober -23 November)
29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang
30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon
31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)
32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
Baca Juga: Hal Sepele Ini Bikin Gagal dapat BPUM 2,4 Juta. 8 Juta Pendaftar Tak Lolos Karena Ini
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau
39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan
Baca Juga: Lulus atau Tidak Lulus CPNS 2019, Lakukan Ini Segera
Link diatas bisa bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online. Namun untuk kepastiannya bisa langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat ringtimesbali dalam judul Daftar Online BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cek Ini 41 Link Resmi di Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Selanjutnya untuk mengecek apakah UMKM tersebut lolos, cukup melihat melalui e-form BRI UMKM adalah mekanisme bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui telah menerima bantuan atau belum. Masyarakat bisa klik link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengisi data diri yang diperlukan.(Dian Effendi/ringtimesbali)***