Masalah saat Mendaftar Prakerja: Email Tak Terverifikasi, Gagal Upload Foto KTP. Ini Solusinya

21 Oktober 2020, 15:14 WIB
Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

PORTAL SULUT - Masyarakat masih menunggu kapan pembukaan Prakerjagelombang 11.

Kepastian pembukaan tinggal tunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 SDN 1 Boroko Buat Pelindung Meja Untuk Aktivitas Belajar Mengajar

KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya pengujung Oktober 2020 ini.

"Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.

Masyarakat diminta untuk selalu mengecek akun resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id, FB Kartu Prakerja, Instagram Prakerja.go.id, twitter Kartu Prakerja @prakerjagoid.
Baca Juga: PENTING, depkop.go.id Tak Bisa Buat Daftar BLT UMKM

Nah, sambil menunggu pembukaan gelombang 11, berdasarkan pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya ada Tiga hal yang membuat peserta gagal saat mendaftar.

1. Verifikasi Email

Setelah melakukan pendaftaran, akan ada notifikasi dan perintah verifikasi atau One Time Password (OTP) melalui email. Setelah verifikasi berhasil maka kamu telah membuat akun Kartu Prakerja, namun bagaimana jika calon peserta tidak menerima email verifikasi?

Biasanya kode Verifikasi atau OTP yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.

Calon peserta tidak menerima kode OTP, jika nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif. Untuk itu, pastikan nomor telepon maupun email yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Baca Juga: Tiga Hal Ini Bikin Gagal Saat Daftar Prakerja, Jangan Sampai Gelombang 11 Terulang. Ini Solusinya

Kode verifikasi atau OTP ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun. Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Namun, jika nomor telepon dan email yang didaftarkan masih aktif dan calon peserta tetap belum menerima kode OTP, dapat langsung menghubungi info@prakerja.go.id atau admin di email admin@prakerja.go.id.

2. Upload Foto KTP

Terkait dengan KTP, tak sedikit warga yang menyatakan gagal mengunggah KTP saat melakukan pendafataran.

Tim pelaksanaan Program Prakerjamengimbau agar pendaftar memastikan seluruh bagian dari KTP ada dalam foto yang diunggah.

Baca Juga: Bertemu Jokowi Ini Yang Disampaikan Rektor UNG

Adanya sebagian sisi KTP yang tak terlihat atau tak tampak, juga berpengaruh dalam proses verifikasi data nantinya. Selain itu pastikan foto KTP yang diunggah saat mendaftar adalah asli dan bukan fotokopi.

1. Foto KTP Berukuran Maksimal 2MB

Jika sudah mendapatkan foto KTP, pastikan ukuran file foto yang diungga tak lebih dari ukuran 2 MB. Ukuran file foto yang melebihi ketentuan akans ecara otomotis ditolak oleh mesin.

Jika tak memiliki foto KTP berukuran 2 MB, terdapat tools daring untuk memudahkan mengecilkan ukuran foto salah satunya Pixlr.

Cara penggunaan tool editing di situs web ini cukup mudah, selengkapnya sebagai berikut:

- Buka situs web Pixlr yang beralamat di pixlr.com;
- Sebagai informasi, Pixlr mewajibkan akses flash di peramban. Izinkan akses itu jika muncul notifikasi. Lalu, klik kanan mouse untuk mengaktifkan;
- Setelah situs web Pixlr terbuka, klik menu Browse yang letaknya paling kiri di kotak yang tersedia;

Baca Juga: CEK FAKTA: Daftar BLT UMKM Lewat Link depkop.go.id

- Lalu, pilih file foto yang ingin dikecilkan;
- Berikutnya, klik menu Save yang terletak di pojok kiri atas;
- Selanjutnya, geser bar ke kiri di menu Quality berukuran 2MB. Jika sudah klik Save;
- Berikutnya, muncul opsi simpan di folder komputer dan beri nama dokumen itu. Klik Save untuk download dan menyimpan;

Perlu diingat, jangan terlalu mengompres ukuran foto sebab dapat menyebabkan blur sehingga data KTP tak jelas atau buram.

2. Format Foto JPEG atau PNG

Selanjutnya, pastikan format foto yang diupload adalah JPEG atau PNG. Jika format foto yang diupload di luar dua format di atas maka mesin otomatis akan menolak unggahan Anda.

Silahkan memilih salah satu format di atas dan daftar Prakerja gelombang 9 di prakerja.go.id

3. Koneksi Internet

Jika semua syarat dokumen KTP sudah terpenuhi dan masih gagal mengupload KTP, pastikan koneksi internet Anda stabil.

Sebaiknya mendaftar menggunakan laptop atau komputer bagi yang memiliki. Jika tak punya, pastikan koneksi pada ponsel Anda stabil.

Baca Juga: CATAT, Pendaftaran BLT UMKM Tak Bisa Lewat Online

4. Hubungi Pihak Prakerja

Jika masih kesulitan, silahkan hubungi pihak Prakerja melalui email Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di info@prakerja.go.id atau Call Center Layanan 021-25541246.

Anda juga bisa menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan dan mengadukan masalah upload foto KTP di bantuan.kemnaker.go.id.

Cara menyampaikan aduan yakni mengakses https://bantuan.kemnaker.go.id/ lalu pilih 'Buat Pengaduan".

Daftar menggunakan nomor KTP, email dan nomor ponsel yang masih aktif. Jika sudah memiliki akun, silahkan login dan masukan pengaduan Anda. Pihak Kemnaker akan menjawab di bawah aduan Anda.

3. Verifikasi KTP dan NIK

Bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:

Berikut beberapa langkah mengecek:

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Masih Ada Kesempatan Dapatkan Insentif 2,5 Juta. Buruan

1. Via Online

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

2. Via Facebook dan Twitter

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message(DM).

Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.

3. SMS dan WhatApp

Cara cek KK online bisa dilakukan via SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373.
Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler