Nasabah Pegadaian Diusulkan Terima BLT UMKM. Bagaimana Caranya?

20 Oktober 2020, 18:15 WIB
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah. /depkop.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah memperpanjang pendaftaran bantuan tunai langsung (BLT) UMKM hingga November 2020.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat 16 Oktober 2020.

Selain melalui Dinas Koperasi dan UKM, ada 3 pengusul lainnya yang bisa mengajukan bantuan modal usaha UMKM RP2,4 juta.

Baca Juga: Bermodal KTP dan Nomor Telepon dapat BLT UMKM. Daftar Disini

Mereka adalah Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Salahsatunya juga adalah Pegadaian.

Adapun syarat bisa ikut mendaftar BLT UMKM ini adalah:

Nomor Induk Kependudukan

Nama Lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai eKTP

Bidang Usaha

Nomor Telepon

Baca Juga: Ini Jadwal Survei Prakerja. Isi dan Dapatkan insentif Rp150 Ribu

Lantas apakah Pegadaian juga memperpanjang pengajuan bantuan UMKM Rp2,4 juta?

Menurut Kepala Pegadaian Cabang Kotamobagu Sulawesi Utara Wita Mayangsari, bantuan UMKM yang diusulkan oleh pegadaian sudah melalui sistem.

Sementara usulan untuk penambahan penerima bantuan, mereka tidak mengetahui persis sebab itu adalah kewenangan pusat.

"Terkait usulan jumlah penerima bantuan BPUM kami kurang tahu jumlahnya karena kuota dan usulan langsung dari kantor pusat," ungkap dia.

Baca Juga: Siap-siap, Penyaluran BLT Akan Berubah

"Jadi data Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) itu diajukan secara sistem dari nasabah ultra mikro dan KCA ultramikro pegadaian," ungkapnya lagi.

Setelah diusulkan, kemudian data diverifikasi oleh Kementrian koperasi dimana penerima tidak boleh dari unsur PNS, TNI, Polri, BUMN dan BUMD dan tidak boleh masyarakat yang memiliki pinjaman di perbankan.

Setelah data tersebut diverifikasi dari kementrian Koperasi dan UKM datanya akan dikirim ke BRI dan diverifikasi akhir oleh BRI. "Yang jelas untuk menyalurkan ke nasabah tentu yang memenuhi kriteria, syarat dan lolos diverifikasi akhir oleh BRI," ungkap Wita.

Baca Juga: Piala Dunia U-20, Ini Lokasi dan Waktu Pelaksanaan

Selanjutnya masyarakat yang layak mendapatkan bantuan uang senilai 2,4juta akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan yang dikirimkan oleh kantor Pegadaian Pusat maupun kantor BRI setempat.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang mendapatkan SMS atau pesan dari Pegadaian, untuk dikonfirmasi ke kantor pegadaian atau Bank penyalur terdekat untuk memastikan bantuan betul-betul adalah nama penerima.

Sebelumnya, sebanyak 76.985 nasabah PT Pegadaian (Persero) akan menerima bantuan Tunai Langsung (BLT) dari pemerintah.

76.985 nasabah tersebut merupakan para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pembukaan Prakerja Gelombang 11. Segera Siapkan Syaratnya

“Ini merupakan program penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) nasabah PT Pegadaian, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani.

PT Pegadaian telah menginformasi kepada 76.985 nasabah yang berhak menerima bantuan pemerintah melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan resmi Pegadaian.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler