Menunggu Pembukaan Prakerja Gelombang 11, Yuk Lakukan Ini Biar Daftar Nanti Lancar Jaya

18 Oktober 2020, 09:45 WIB
Info Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Akhir Oktober: Simak Persyaratan Terbaru di Sini! /prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Pemerintah segera mengumumkan Prakerja Gelombang 11.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kepastian tentang ada tidaknya gelombang 11 Kartu Prakerja tahun ini akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Keputusan apakah akan menambah gelombang ada di Komite Cipta Kerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan," kata Louisa, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Bolmut Waspada Fenomena La Nina Pemkab Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin mengatakan, kemungkinan pendaftaran gelombang ke-11 dibuka sebelum akhir Oktober ini.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus segera menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," ungkap Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Segera Diumumkan, Siap-Siap dan Jangan Ketinggalan Infonya

Untuk jumlahnya, PMO mencatat sebanyak 310.212 penerima Prakerja dicabut dari kepesertaannya.

"Sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya.

Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Jadi kami masih menunggu," urainya.

Baca Juga: Prakerja, Kapan Survei Evaluasi 1 dan 2 Keluar? Cek Disini

Nah, sambil menunggu pembukaan Gelombang 11, alangkah baiknya mempersiapkan segala sesuatu agar saat pendaftaran lancar, salahsatunya verifikasi KTP dan NIK.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendaftaran.

Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas 27 April 2020 lalu.

Baca Juga: Sedang Ngopi Petani Ini Ditangkap Gara-gara Edarkan Sab

Nah, bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:

Berikut beberapa langkah mengecek:

1. Via Online

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Caranya sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

2. Via Facebook dan Twitter

Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message(DM).

Cara ini memang aman, hanya saja membutuhkan waktu cukup lama, kurang lebih 24 jam untuk mendapatkan balasan (respons) dari pihak Dukcapil.

Baca Juga: Belum Cair Insentif Prakerja Tanggal 16, 17 dan 18 Oktober. Ini Solusinya

4. SMS dan WhatApp

Cara cek KK online bisa dilakukan via SMS atau WhatsApp. Kamu bisa langsung kirimkan pesan pribadi dengan format berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Lalu, kirimkan format pesan tersebut ke nomor +628118005373.
Seluruh proses cek kartu keluarga dari SMS atau WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler