Daftar 7 Tenaga Honorer yang Tak Bisa Daftar PPPK 2024 di Tahap Pertama Juni

31 Mei 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer -f/istimewa/dok.pikiran rakyat /


PORTAL SULUT - Terungkap ada sejumlah tenaga honorer yang tak bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 ini.

Mengutip laman resmi PANRB, sebanyak 1,28 juta formasi yang ditetapkan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. PPPK termasuk salah satu kategori ASN yang masuk basis data (database) BKN.

Pembukaan seleksi untuk PPPK 2024 ditargetkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli. Mengutip laman resmi BKN, pendaftaran khusus perekrutan PPPK akan dilakukan dengan dua tahap.

Baca Juga: SELAMAT YA! Bukan Hanya ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Terungkap Ini Daftar Penerima Gaji 13

Pada tahap pertama akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan PPPK di bulan Juni 2024. Sedangkan tahap kedua pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan PPPK dilakukan pada periode Agustus tahun 2024.

Tidak semua tenaga honerer bisa diangkat menjadi PPPK. Siapa saja mereka?

1. Sopir

Tenaga honorer yang bekerja sebagai sopir tidak bisa di daftarkan PPPK karena dianggap sebagai tenaga teknis yang pekerjannya tidak memerlukan keahlian spesial.

2. Cleaning Service

Tenaga honorer yang bertugas sebagai petugas kebersihan tidak termasuk dalam kategori tenaga teknis.

3. Satpam

Tenaga honorer yang bekerja sebagai saptam juga tidak bisa di daftarkan sebagai pegawai pemerintah melalui PPPK.

4. Operator Komputer

Tenaga honorer yang bekerja sebagai operator komputer juga tidak bisa daftar sebgai peserta PPPK 2024.

5. Penagih Pajak

Tenaga honorer yang bekerja sebagai penagih pajak di tahun ini juga tidak bisa ikut daftar PPPK. Penagih pajak di kategorikan sebagai tenaga teknis, karena tugasnya bersifat operasional dan tidak memerlukan keahlian khusus.

Baca Juga: Bukan TPG 2024, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dapat Tambahan Tunjangan, Cair saat Idul Adha

5. Tenaga Honorer yang Telah Mencapai Batas Usia

Kalian yang berada di kategori ini tidak akan di angkat menjadi PPPK 2024 karena telah melewati batas usia. Usia pensiunan ASN adalah 58 tahun untuk golongan I dan II, 60 tahun untuk golongan III dan IV, dan 65 tahun untuk jabatan fungsional tertentu.

6. Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar BKN

Kalian di kategori ini juga tidak akan di angkat menjadi PPPK 2024 karena tidak memiliki data resmi oleh BKN. Data tenaga honorer yang terdaftar di BKN adalah data yang di sampaikan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

7. Tenaga Honorer yang Tidak Lulus Seleksi CASN

Kategori ini juga tidak akan di angkat menjadi PPPK 2024 karena tidak memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk para honerer yang tidak masuk dalam kriteria PPPK akan dialihkan ke sistem Outsourcing. Outsourcing sendiri adalah sebuah skema yang dimana para pekerja honerer akan di alihkan kepada perusahaan penyediaan jasa.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler